BIREUEN, ACEH — Upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana di Kabupaten Bireuen tidak hanya bergantung pada bantuan dan program pemerintah, tetapi juga pada kualitas pendampingan di lapangan. Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian mulai tertuju pada profesionalisme penyuluh pertanian yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan petani.
Penyuluh pertanian memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan, teknologi, dan kondisi riil di lapangan. Dalam sistem yang ideal, mereka hadir sebagai pendamping yang membantu petani memahami perubahan, mencari solusi, hingga meningkatkan hasil produksi. Namun, dalam praktiknya, peran tersebut belum berjalan maksimal di sejumlah wilayah.
Secara normatif, peran penyuluh telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, yang menegaskan fungsi penyuluh sebagai fasilitator, motivator, dan pendamping. Artinya, penyuluhan bukan sekadar penyampaian materi, melainkan proses pembinaan yang berkelanjutan.
Sejumlah kajian akademik menunjukkan bahwa keberhasilan penyuluhan sangat dipengaruhi oleh kemampuan komunikasi dan pendekatan penyuluh terhadap petani. Ketika komunikasi tidak berjalan efektif, maka materi yang disampaikan sulit dipahami, bahkan tidak diterapkan di lapangan.
Catatan Ombudsman Republik Indonesia juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sikap aparatur yang responsif, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di lapangan, beberapa persoalan masih dirasakan petani, mulai dari pendekatan yang kurang komunikatif, interaksi yang tidak berkelanjutan, hingga respons yang lambat terhadap persoalan teknis yang mereka hadapi.
“Yang kami harapkan bukan hanya datang sesekali, tapi benar-benar mendampingi sampai kami paham,” ujar seorang petani di Kecamatan Jangka.
Kondisi lahan pascabencana yang berubah drastis membuat petani harus menyesuaikan pola tanam. Tanpa pendampingan yang intensif, proses adaptasi tersebut tidak mudah dilakukan.
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai bahwa penyuluhan harus kembali pada fungsi dasarnya sebagai pendamping petani.
“Petani hari ini tidak butuh teori yang berulang. Mereka butuh kehadiran nyata di lapangan, yang melihat langsung kondisi dan memberikan solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan penyuluh akan sangat menentukan keberhasilan program pertanian di tingkat desa.
“Kalau penyuluh tidak benar-benar hadir di tengah petani, maka program sebesar apa pun hanya akan menjadi laporan, bukan solusi,” katanya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Tanpa pendampingan yang memadai, petani berisiko mengalami kesalahan dalam pengelolaan lahan, lambat beradaptasi, dan tidak mencapai hasil panen yang optimal. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempengaruhi pendapatan masyarakat dan ketahanan pangan lokal.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyuluhan, termasuk melalui pelatihan, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan penyuluhan. Namun, implementasi di lapangan masih memerlukan penguatan agar benar-benar dirasakan oleh petani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di tingkat daerah belum memberikan keterangan resmi mengenai evaluasi kualitas penyuluhan pertanian di Kabupaten Bireuen.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh kualitas pendampingan di lapangan. Tanpa perbaikan yang nyata pada aspek profesionalisme dan kehadiran penyuluh, berbagai upaya pemulihan berisiko tidak menyentuh kebutuhan petani secara langsung.













