Bupati Bireuen Larang Pemotongan Dana Bantuan Korban Banjir dengan Alasan Apa pun

Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan pemerintah kepada penyintas bencana banjir harus diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

Bantuan bagi penyintas bencana merupakan hak masyarakat yang diberikan negara melalui berbagai program penanganan bencana, antara lain dana stimulan perumahan, dana stimulan ekonomi, dana isian perabotan rumah tangga, serta bantuan jatah hidup (jadup).

Bupati Bireuen menginstruksikan kepada seluruh penyintas bencana agar menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati juga melarang keras siapa pun, termasuk aparatur pemerintahan di tingkat gampong maupun pihak lainnya, melakukan pemotongan atau meminta bagian dari dana bantuan tersebut dengan alasan apa pun.

“Kami tegaskan bahwa bantuan untuk penyintas bencana harus diterima secara penuh oleh masyarakat penerima manfaat. Tidak boleh ada pemotongan, pungutan, maupun pengondisian dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati.

Kepada seluruh keuchik, aparatur desa, dan pihak terkait lainnya, diminta untuk tidak menerima ataupun meminta uang yang bersumber dari bantuan bagi penyintas bencana.

Bupati juga meminta agar apabila terdapat pihak yang telah terlanjur menerima atau mengambil sebagian dana bantuan tersebut, agar segera mengembalikannya kepada penerima yang berhak.

Selain itu, para camat diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses penyaluran bantuan kepada penyintas bencana di wilayah masing-masing. Jika ditemukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan, agar segera dilakukan pencegahan dan pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak bencana secara adil, transparan, dan tanpa potongan apa pun.

Bireuen, 11 Mei 2026

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen

Muhajir Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *