Relawan Desak Audit Total Dinas Pendidikan Aceh, APH Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

BANDA ACEH — Dugaan praktik pungutan dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Kabupaten Bireuen terus memicu sorotan publik. Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan menyeluruh sekaligus mengaudit total pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Aceh.

Menurut Arizal, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai isu administratif biasa karena menyangkut integritas pengelolaan dana pendidikan bernilai ratusan miliar rupiah yang diperuntukkan bagi pemulihan fasilitas sekolah pascabencana.

“Kalau dugaan ini benar, maka persoalannya sangat serius. Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membangun kembali sekolah-sekolah terdampak bencana justru diduga menjadi ruang permainan oknum tertentu. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arizal Mahdi, Kamis (28/5/2026).

Ia menilai audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Aceh penting dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Dinas Pendidikan Aceh harus diaudit secara total. Jangan ada kesan persoalan seperti ini ditangani setengah hati. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan dikelola dan digunakan,” ujarnya.

Arizal juga meminta kepolisian, kejaksaan, hingga aparat pengawas internal pemerintah menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pencairan bantuan revitalisasi sekolah tersebut.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan di Aceh.

“Jangan sampai program pemulihan sekolah yang menjadi harapan masyarakat pascabencana justru tercoreng oleh dugaan praktik pungutan. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan permintaan setoran disebut terjadi setelah dana tahap pertama revitalisasi masuk ke rekening sejumlah sekolah penerima bantuan. Nilai setoran bahkan disebut mencapai sekitar 10 persen dari total pagu revitalisasi masing-masing sekolah.

Program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Kabupaten Bireuen sendiri merupakan program nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan data resmi pemerintah pusat, sebanyak 116 sekolah di Bireuen menerima program revitalisasi tahun 2026 dengan total nilai bantuan mencapai Rp167,4 miliar.

Program tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi, hingga fasilitas administrasi sekolah guna mempercepat pemulihan pendidikan pascabanjir di wilayah tersebut.

Arizal menegaskan, besarnya nilai anggaran revitalisasi membuat seluruh proses pengawasan harus dilakukan secara serius dan terbuka.

“Semakin besar anggaran, maka semakin besar pula tanggung jawab pengawasan. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan ketika masyarakat sedang berharap sekolah anak-anak mereka segera pulih,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi bersikap kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Semua pihak harus mengedepankan keterbukaan. Kalau memang ada tekanan atau permintaan tertentu, sampaikan secara jujur demi menjaga integritas dunia pendidikan Aceh,” ucapnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Bireuen mulai menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya permintaan setoran dana kepada sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi SMA, SMK, dan SLB.

Hingga kini, pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Sementara masyarakat menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *