BANDA ACEH | Senin, 25 Mei 2026 — Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat Aceh, tuntutan terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat kembali menguat. Tingginya angka kemiskinan, lemahnya daya beli masyarakat, kondisi petani dan nelayan yang belum stabil, hingga proses pemulihan pascabencana yang belum sepenuhnya merata menjadi potret nyata yang masih dihadapi sebagian masyarakat Aceh hari ini.
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan serta melakukan penelusuran menyeluruh terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Aceh yang dinilai rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara profesional dan independen.
“Kami meminta KPK RI turun langsung ke Aceh untuk memastikan seluruh anggaran daerah benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat. Di tengah kondisi rakyat yang masih menghadapi berbagai kesulitan hidup, tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, permainan proyek, maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujar Arizal Mahdi.
Menurutnya, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan pemerintahan yang mampu menghadirkan rasa keadilan, bukan sekadar pembangunan fisik tanpa dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
“Rakyat sudah cukup menderita. Ketika masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pejabat publik seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan integritas dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan tingkat kemiskinan di Aceh masih berada di antara yang tertinggi di Sumatera meskipun mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan agar distribusi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Arizal Mahdi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan praktik setoran jabatan, pola transaksional kekuasaan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi merusak integritas birokrasi pemerintahan.
“Kalau jabatan diperoleh melalui kepentingan transaksional atau investasi kekuasaan, maka orientasinya bukan lagi pelayanan publik, melainkan pengembalian modal. Kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan birokrasi dan kualitas pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan terhadap penggunaan APBA tidak boleh berhenti pada satu institusi tertentu, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembahasan, pengawasan, hingga pengesahan anggaran daerah.
Dalam pernyataannya, Arizal Mahdi meminta KPK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, infrastruktur, bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, hingga lembaga yang mengelola anggaran pendidikan keagamaan seperti Badan Dayah Aceh.
Menurutnya, sektor pendidikan dayah merupakan bagian penting dari identitas sosial dan sejarah Aceh sehingga seluruh anggaran yang berkaitan dengan pembinaan dayah harus dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan terbuka kepada publik.
“Dayah adalah bagian dari marwah Aceh. Lembaga pendidikan agama harus dijaga dari kepentingan politik maupun praktik penyalahgunaan anggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta penelusuran terhadap proyek-proyek pokok pikiran (pokir), mekanisme penunjukan langsung (PL), bantuan hibah, hingga pola distribusi program pemerintah yang dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara independen.
Sorotan terhadap tata kelola proyek Pemerintah Aceh sebelumnya juga disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama DPRA dan DPRK se-Aceh di Banda Aceh, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menyebut dominasi sistem penunjukan langsung sebagai “red flag” atau indikasi rawan kecurangan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Aceh tahun 2026, sekitar 74 persen paket kegiatan menggunakan mekanisme penunjukan langsung atau mencapai sekitar 7.722 paket kegiatan, sementara proses tender hanya sekitar 0,92 persen.
KPK juga mengingatkan agar tidak terjadi intervensi terhadap proses pengadaan proyek pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran dan distribusi kegiatan pembangunan daerah.
Menurut Arizal Mahdi, kondisi tersebut harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Aceh agar reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
“Korupsi bukan hanya soal hilangnya uang negara, tetapi juga merampas masa depan rakyat kecil. Ketika anggaran disalahgunakan, yang paling menderita adalah masyarakat miskin, petani, nelayan, korban bencana, dan generasi muda yang kehilangan kesempatan hidup lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan moral kepada aparat penegak hukum agar memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, independen, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, reformasi birokrasi dan transparansi keuangan daerah harus menjadi agenda utama Pemerintah Aceh ke depan. Ia mendorong digitalisasi sistem pengadaan, penguatan keterbukaan informasi publik, pengawasan independen, serta pelibatan masyarakat sipil dalam mengawal distribusi anggaran daerah.
“Ketika kepercayaan publik runtuh, pembangunan sebesar apa pun tidak akan pernah benar-benar dirasakan rakyat. Karena itu, pemerintah harus membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui kejujuran, transparansi, dan keberanian memberantas korupsi,” ujarnya.
Arizal Mahdi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, insan pers, aktivis antikorupsi, tokoh agama, hingga pimpinan dayah untuk bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia berharap penegakan hukum yang adil dapat menjadi titik awal lahirnya pemerintahan Aceh yang lebih profesional, modern, dan benar-benar hadir untuk masyarakat kecil.
“Aceh tidak kekurangan anggaran. Aceh hanya membutuhkan keberanian untuk memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Aceh memiliki sumber daya, sejarah, dan identitas yang besar. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk memastikan seluruh kekuatan itu digunakan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.











